Satbinmas Polres Kotim Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Satbinmas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi pada acara masa pengenalan lingkungan sekolah ( MPLS) T.A 2022/2023 di Aula SMK Negeri 3 Sampit Jalan Ir.H.Juanda Sampit Kab.Kotim Prov.Kalimantan Tengah, Rabu (13/07/2022) pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pembawa materi adalah Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Kotim Ipda Andi Wahono dengan materi “Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba”.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas Polres Kotim AKP Paramita Harumi, S.I.K., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang bahaya atau resiko kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
” Melalui sosialisasi ini kami menghimbau kepada siswa-siswi SMK agar menjauhi dan menghindari perbuatan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba dengan harapan para pelajar sebagai generasi penerus bangsa bebas dari pergaulan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Kasat Binmas.