Minggu, November 24, 2024
Covid 19

Satgas Covid Meminta Pihak Perusahaan Lebih Keras Melaksanakan Prokes.

Karawang, arusperubahan.com –  Inspeksi Mendadak/Sidak PT. PT. CHANG SHIN INDONESIA oleh AKBP. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si. dan Dandim 0604 Karawang Letkol. Inf. Medi Hariyo Wibowo, M.Sc.beserta Muspika Kec..Klari dalam rangka penanganan Covid-19. Sabtu Tanggal 23 Januari 2021 pukul 11.00 Wib s/d Selesai.

Pelaksana yang terlibat oleh Kapolres Karawang Akbp. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si.Dandim 0604 Karawang Letkol. Inf. Medi Hariyo Wibowo, M.Sc. Waka Polres Karawang Kompol. Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K. Kapolsek Klari Kompol. Ricky Adipratama, S.H., S.I.K., M.M. Ps. Danramil Klari Kapten. Inf. Beniami Hulu. Camat Klari Drs. Mamat Rachmat. Kepala UPTD Puskesmas Klari Dr. Sondang Tampubolon. Waka Polsek Klari Akp. Boy Hamonangan, S.H.

Dandim 0604 Karawang bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kab. Karawang mengingatkan kepada pengusaha dan pengelola industri serius lakukan Penanganan dan pencegahan penyebaran Covid -19.

Sementara Kapolres Karawang dalam Kunjungan Inspeksi Mendadak menyampaikan hal yang sama berkaitan tentang penanganan dan pencegahan covid – 19 di areal perusahaan PT. Chang Shin Indonesia agar tidak terjadi lagi mis komunikasi dengan baik dengan satuan gugus tugas covid – 19 di wilayah karena dibutuhkan data yang telah terpapar jumlahnya dan kepada seluruh Karayawan terkait protokol kesehatan covid – 19 dilakukan secara rutin apakah per tiga jam sekali melalui pengeras suara ke setiap line atau gedung para pekerja tersebut. Ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan agar perusahaan Sediakan sarana dan prasarana pencegahan Covud 19 seperti alat pencuci tangan, Hansanitizer dan memberikan Masker serta melakukan pengurangan dalam jumlah kerja atau Work From Home ( WFH ) dan lakukan penjagaan atau Pengawasan dan jaga jarak pada setiap lokasi kerja dan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Dan  Laksanakan Koordinasi dengan Muspika Kec. Klari dan Satgas Covid 19 baik Kecamatan atau Kab. Karawang. Jelasnya.

Kegiatan Inspeksi Mendadak yang dilakukan oleh Unsur Forkompinda Kab. Karawang dan Muspika Kec. Klari beserta Instansi terkait lainnya ke PT. Chang Shin Indonesia dalam rangka melaksanakan Penegakan dan Pendisiplinan Penerapan Prokes Covid – 19 kepada Pihak Management PT. Chang Shin Indonesia guna mencegah dan menurunkan tingkat penyebaran dan penuralan Covid – 19 diwilayah Kab. Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *