Jumat, Mei 16, 2025
Garut

Satlantas Polres Garut Diskusi Bahas Cegah Laka Lantas di Sekitar Sekolah

Garut, arusperubahan.com – Satlantas Polres Garut melaksanakan giat Forum Group Discussion (FGD) pembahasan pencegahan kecelakaan lalu lintas di sekitar sekolah Kabupaten Garut yang bertempat di Aula Gakum Sat Lantas Lantas Polres Garut. Jum’at (26/8/2022).

Pelaksana yang terlibat yakni Kasat Lantas Polres Garut, Kemenag Wilayah Garut, UPTD Wilayah III Dishub Jabar, UPTD Wilayah IV Dinas PUPR jabar, KCD XI Disdik Jabar, Dinas Pendidikan Garut, Dinas Perhubungan Garut, Dinas Pariwisata dan Budaya Garut, Dinas PUPR Garut, Jasa Raharja Area Garut, Organda Garut, Kbo Lantas Polres Garut, Para Kanit Lantas, dan Anggota Kamsel Satlantas Polres Garut.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, Kegiatan Forum Group Discussion ini menindak lanjuti kejadian lalu lintas yang terjadi beberapa waktu lalu, dengan membahas pencegahan kedepannya.

“Disinilah perlu kerja sama dari semua pihak, jangan sampai kejadian laka lantas di sekitar sekolah terulang kembali, intinya mencari solusi yang terbaik.”, ungkapnya.

Hasil yang dicapai pada diskusi kali ini, Kata Kasat Lantas, Dinas pendidikan Kabupaten Garut dan Kementerian Agama Kabupaten Garut akan memberi himbauan tertib berlalu lintas kepada sekolah Paud, TK, SD, SMP dan sederajat di wilayah Garut terutama sekolah-sekolah yang berada di pinggir jalan.

“Dinas pendidikan Kabupaten Garut dan Kementerian Agama Kabupaten Garut akan berupaya menyiapkan dan memasang trafficon didepan gerbang sekolah.”, ungkapnya.

Lebih lanjut Kata AKP Undang, Dinas pendidikan Kabupaten Garut dan Kementerian Agama Kabupaten Garut berupaya memberikan himbauan dan edaran kepada tiap-tiap sekolah agar merekrut security guna menyebrangkan para pelajar.

” Juga akan membuat edaran kepada Kepala Sekolah agar menertibkan para pedagang kaki lima yg berjualan didepan bangunan sekolah.”, ujarnya.

Sambung Kasat Lantas, Dinas pendidikan Garut dan Kementerian Agama Garut akan membuat edaran agar tiap-tiap sekolah menyediakan kantin jajanan di dalam lingkungan sekolah.

” Dan akan melaksanakan pendataan sekolah yang mengajukan sarpras di ruas jalan untuk antisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas di sekitar sekolah.”,sambungnya.

Masih kata AKP Undang, ” Dinas Perhubungan Provinsi Jabar akan melaksanakan pendataan sekolah yang mengajukan sarpras di ruas jalan Provinsi untuk antisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas di sekitar sekolah.

Kemudian Dinas PUPR Garut akan melaksanakan pendataan dan kajian jalan raya dengan marka yang berada disekitar sekolah.

“Sat Lantas Polres Garut akan melarang kepada pelajar sekolah untuk tidak menggunakan kendaraan sendiri dan mengajak untuk menggunakan kendaraan umum dalam beraktifitas ke sekolah.”, jelasnya.

Sat Lantas menghimbau kepada pihak organda / sektor angkutan umum untuk membenahi sarpras angkutannya sehingga penumpang merasa aman dan nyaman

“Hasil Forum Group Disccusion ini akan ditindaklanjuti untuk dilaporkan kepada Sekda Kabupaten Garut (selaku Ketua Forum Lalu Lintas Kabupaten Garut).”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *