Satlantas Polres Kotim Berikan Edukasi Penggendara Sepeda Listrik
Kotim – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pengguna sepeda listrik, Senin (6/11/2023) pagi.
Sosialisasi dan edukasi penggunaan sepeda listrik dilakukan personel Satlantas Polres Kotim pada saat melaksanakan Gatur rawan pagi di Jalan S.Parman Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Sepeda listrik hanya hanya digunakan pada Kawasan tertentu, penggunaan sepeda listrik di jalajn raya berbahaya baik terhadap diri sendiri maupun terhadap pengguna jalan lainnya sehingga memerluka jalur khusus sebagaimana diatur dengan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 tahun 2020 tentang pengujian tipe fisik kendaraan bemotor dengan motor penggerak yang menggunakan motor listrik.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasat Lantas AKP Irfan M.N Alireja,S.I.K.,M.H.,CPHR mengatakan, kegiatan ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kotim.
“Dengan sosialisasi dan edukasi ini diharapkan masyarakat khususnya pengguna sepeda listrik mengerti aturan tentang penggunaan sepeda listrik,” kata Kasatlantas (hms_spt)