Satlantas Polres Kotim Edukasi Balap Liar Terowongan Nur Mentaya
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Untuk mencegah aksi balap liar, Satbinmas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng melaksanakan patroli sambil memberikan edukasi larangan balap liar terhadap pemuda di Terowongan Nur Mentaya Jalan Tjilik Riwut Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (11/3/2023) malam.
Dalam kegiatan tersebut personil Satlantas Polres Kotim memberikan edukasi larangan balap liar, larangan penggunaan knalpot brong dan kenakalan remaja.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana,S.I.K mengatakan, kegiatan tersebut untuk mencegah aksi balap liar terhadap pemuda/remaja sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas dalam wilayah hukum Polres Kotim.
“Dengan patroli dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah aksi balap liar terhadap pemuda sehingga masyarakat khususnya pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” jelas Kasatlantas (hms_spt)