Satpolair Polres Kotim Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Sebagai upaya pencegahan dini karhutla, Satpolair Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng sosisalisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 di Dermaga Pelabuhan Sampit Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Rabu (11/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut personil Satpolair membacakan kepada warga Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 tentang sanski pidana bagi pelaku pembakaran hutan lahan .
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi,S.H.,S.A.P mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai upaya dini mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam wilayah Kab.Kotim khususnya di DAS (daerah aliran sungai) Mentaya.
Lanjut Kasatpolair mengatakan bahwa kegiatan ini kita laksanakan mengingat saat ini itentitas cuah hujan sudah mulai rendah (awal musim kemarau), ujar Triawan.
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan harapan masyarakat tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan yang bisa merugikan semua pihak,” Jelas Kasatpolair (hms_spt)