Situasi Darurat Covid-19, Pemkab Karawang Diharapkan Segera Refocusing
Karawang, arusperubahan.com – Karawang menjadi salah satu Kabupaten dari dua Kabupaten dan Kota yang memasuki zona merah Corona Virus Deseas 2019 (COVID – 19) di Jawa Barat (Jabar). Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, bahwa Karawang selama empat minggu berturut – turut terus berkategori zona merah.
Sehingga hal ini mendapat perharian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, bahkan dari hasil sample Swab Test PCR sebanyak 339 di Balitbang Kemenkes, 40 sampai 50% positif, dan dari 339 ditemukan 21 orang yang terkena varian baru, yaitu virus Corona Delta dari India, kemudian satu orang meninggal dunia.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus berjibaku untuk dapat menekan peredaran virus varian baru tersebut. Bupati sudah memerintahkan seluruh Camat agar membuat tim khusus sampai ke tingkat RT.
Mendapati kegawatan itu, pemerhati kebijakan publik, H. Asep Agustuan, SH. MH, merasa prihatin. Diungkapkannya, “Lagi – lagi Karawang masuk zona merah, dan kali ini zona merah terparah, lebih parah dari Kota Depok. Empat minggu berturut – turut tidak bisa dianggap main – main. Pemkab Karawang harus ekstra konsentrasi mengatasinya,”
“Tetapi yang sangat disayangkan, beberapa hari ini kok masih berkutat dipersoalan anggaran. Memang patut kita pahami, ketersediaan anggaran yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) juga sudah habis. Gagasan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah melaporkan perlu adanya refocusing atau pergeseran anggaran kepada Bupati, sebenarnya sudah bagus,” Tandasnya, Selasa (22/06).
Ditambahkannya, “Hanya saja, kok banyak sekali pro dan kontra? Padahal yang namanya kesehatan serta keselamatan masyarakat harus jadi prioritas utama. Permasalahannya, ketika terjadi kegentingan seperti ini, tidak cukup melakukan pengawasan dengan menekan ruang gerak masyarakat saja. Tetapi sudah banyak rakyat Karawang terpapar, perlu untuk dilakukan isolasi dan pengobatan,”
Aktivis senior yang memiliki sapaan akrab Asep Kuncir (Askun) ini juga menekankan, agar Pemkab Karawang, khususnya Bupati segera mengambil sikap tegas dalam situasi tidak anggaran seperti sekarang ini, “Ayo dong lakukan refocusing, baik dari belanja langsung pembangunan yang bersifat tender atau lelang dan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Toh semuanya juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), uang rakyat kok,” Tegas Askun.
“Bupati tidak perlu ragu apa lagi takut dengan opini yang kontra, selama itu untuk kebaikan serta kemaslahatan masyarakat, apa lagi ketentuan refocusing ini sudah diatur dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2O2O Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Deseas 2019 (COVID- 19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang – Undang,” Urainya.
“Saya malah jadi merasa heran pada pihak yang kontra refocusing, baik itu yang bersifat tender atau Poir Dewan? Saya yakin kalau pengusahanya atau pihak ketiga yang bakal mengerjakan proyeknya bakal mengerti kok. Ini mah yang ribut yang bukan pengusahanya. Jangan – jangan dia yang ngejual proyek ke pengusaha lalu pas anggaran proyeknya dialihkan dia takut ditagih sama si pengusahanya?” Sindir Askun.
“Dalam situasi darurat seperti ini, jangan sekali – kali ada pihak yang hanya memikirkan isi perutnya sendiri. Kesehatan serta keselamatan masyarakat Karawang secara umum harus menjadi prioritas utama,” Ujarnya.
“Sekali lagi saya tekankan terhadap Bupati dan Sekda. Tidak perlu ragu – ragu untuk melakukan refocusing, baik terhadap anggaran untuk lelang proyek atau Pokir Dewan. Kami masyarakat siap back up Pemerintah. Justru kalau DPRD kemudian bereaksi mempersoalkan refocusing, patut dipertanyakan kepeduliannya terhadap nasib rakyat yang diwakilinya? Lakukan saja refocusing, asal Pemerintah tidak benar – benar bisa mempertanggung jawabkan penggunaannya,” Pungkasnya.