Sosialisasi Himbauan Over Dimensi dan Overload
MENYAMPAIKAN SOSIALISASI HIMBAUAN TENTANG OVER DIMENSI DAN OVERLOAD
Sampit, arusperubahan.com – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng menggelar aksi bagi – bagi pamflet dan penempelan sticker tentang larangan terhadap kendaraan angkutan Over Dimensi dan Over Load, di areal parkir Kios Buah Nanang yang berada dijalan D.I. Panjaitan Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.(31/03/2022).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S.E mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kota sampit zero dari kendaraan Over Dimensi Over Load, demi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif. “Jelas kasat
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel IPDA Djoko Istanto dan anggotanya menghimbau kepada Para Sopir untuk tidak mengabaikan maupun melanggar ketentuan muatan kendaraan over dimensi dan over load, karena berdampak merugikan pengendara lain serta menimbulkan dampak negatif yang diakibatkan, diantaranya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Kanit Kamsel juga menyampaikan pesan-pesan kamseltibcar lantas serta mengajak para sopir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan serta mendukung pemerintah terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat kab. Kotim bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas serta tingkat kecelakaan menurun. “tutup kasat. (R.R/Lts)