Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa
Karawang, arusperubahan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus melakukan pemantauan terkait dana Desa yang pada prinsipnya bertujuan untuk membangun desa serta mensejahterakan masyarakat desa. Untuk menghindari tentang adanya penyelewengan dana dalam pengelolaannya, perlu dilakukan pengawasan sehingga bisa lebih efektif.
Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Karawang, melakukan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa tahun 2021,yang bertempat Di Ballroom Hotel Swiss Bell Inn Karawang, (Rabu,07/04/21)
Dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari kecamatan, para pendamping desa dan sejumlah kepala desa.
“Untuk memberikan pemahaman dalam penggunaan dana desa tahun 2021 agar dipergunakan sesuai ketentuan, dalam hal ini pastinya melibatkan banyak pihak, Pelaksanaan Sosialisasi ini akan dilakukan hingga dua hari ( 7 – 8 April 2021)” ujar Agus Somantri.SIP MM
“Seharusnya pelaksanaannya bisa dilakukan sehari, akan tetapi untuk menjaga dan mematuhi Protokol kesehatan,jadinya dilakukan hingga besok, dan hari ini ada 14 Kecamatan dan besok tanggal 8 April 2021, akan hadir 16 kecamatan lagi” Tambah Agus Somantri Kabid PUEM
terimakasih infonya min