Sosialisasi PPKM Darurat Terus Di Lakukan Polsek Jatisari
Karawang, arusperubahan.com – Bhabinkamtibmas dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona kepada warga Ds.Cirejag Kec. Jatisari Kab. Karawang.
Hal tersebut dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas Desa Cirejag Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Ferdinand Dalam giat silahturanhmi, guna mensosialisasikan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona, diwilayah hukum Polsek Jatisari. Sabtu 10 Juli 2021 Jam : 13.00. wib
Menyambangi Bpk Adung Kp. Karajan I Rt. 05/ 02 Desa Cirejag Kec. Jatisari Kab. Karawang dan melaksanakan silahturahmi dan himbauan serta Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19)
” Agar tetap gunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak (3M) agar tidak ada kluster baru karena saat ini kasus corona semakin tinggi, namun walaupun menghadapi pandemi namun tetap menjaga kamtibmas, supaya tetap waspada dengan adanya tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan, serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Jatisari. Kata Aiptu Ferdinand