Minggu, Desember 8, 2024
Covid 19Polhukam

Sosialisasi PPKM Desa Tamelang

Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dengan cara menerapkan 5M kepada sdr. Wiwi di Desa Tamelang kec. Purwasari. Senin 28 Juni 2021

Kegiatan ini merupakan upaya polsek Purwasari dalam mendekatkan anggotanya kepada warga binaan dalam hal ini adalah anggota bhabinkamtibmas didsn. Karajan ds. Tamelang Kec. Purwasari, Kab. Karawang.

Aipda Ucu Angela, SH menyampaikan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro utk memutus Penyebaran Penularan Covid 19 dengan selalu menerapkan 5M menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai Masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta agar membantu Menghimbau warga untuk tidak berkerumun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *