Selasa, Oktober 21, 2025
Karawang

Sosialisasikan Himbauan Gukamtibmas dan TPPO, Polsek Karawang Kota Sambang Warga

KARAWANG, arusperubahan.com | Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Hamdani kembali sosialisasikan layanan kepolisian di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Selasa (20/6/2023).

Pasalnya, Aiptu Hamdani mengatakan bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087786287436) dan Polisi Caket (082213858686) kepada masyarakat,” sebut Polisi Caket Polsek Karawang Kota Polres Karawang.

“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” ujar Aiptu Hamdani

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *