Sosialisasikan TPPO Bhabin Polsek Majalaya Ingatkan Jangan Mudah Terpengaruh Sponsor
Kotim, arusperubahan.com | Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng Aipda Bayu Adi Wibowo melaksanakan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Desa Bapanggang Raya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (10/02/2024) sore.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan, dengan maraknya TPPO keluar negeri yang dilakukan oknum Sponsor perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat.
Lanjut Kapolsek Ketapang mengatakan bahwa saat ini marak oknum pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang keluar negeri terutama ke wilayah Timur tengah. sehingga untuk mencegah dan mengantisipasi hal itu perlu ada sosialisasi terhadap masyarakat, Ujar Kompol Suyono,S.E.
Menurut Kapolsek Ketapang, dengan sosialisasi yang dilakukan anggota bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat tidak mudah tergoda oleh bujuk rayu oknum pelaku TPPO (Sponsor).
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat, bahwa pekerjaan yang ditawarkan justru akan mengakibatkan permasalahan bagi diri sendiri dan keluarga dimasa yang akan datang”, jelasnya.
Lebih Lanjut Kapolsek mengatakan bahwa segera informasikan kepada kepolisian apabila masyarakat mengetahui adanya oknum pelaku TPPO.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang “, Tutup Kapolsek