Senin, November 25, 2024
Polhukam

Terapkan Prokes, Bhabin Desa Battembat Kedawung Bagikan Masker

Cirebon, arusperubahan.com – Masker merupakan kewajiban setiap masyarakat untuk menggunakannya. Pusat keramaian sekaligus kerumunan yang sering terkajadi di desa battembat. Guna mencegah terjadinya Pelanggaran dan meminimalisir penyebaran virus covid19. Memahami pentingnya menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan Sebagai bentuk peduli Polri kepada masyarakat. Terciptanya harkamtibmas yang lebih baik. Jajaran Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota, melalui Bhabinkamtibmas Desa Battembat Aipda Henry, secara kontinue melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang beraktifitas. Selasa (04.01.22)

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H, S.I.K, M.H menjelaskan ” Kegiatan pembinaan masyarakAmaoleh bhabin dan Sosialisasi 3 W (Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun) dalam rangka dekat bersahabat kepada masyarakat yang sedang beraktifitas. Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang warga. Silaturahmi dengan membagikan masker kepada warga/ibu-ibu di Blok Pejagalan lama Rt.03/Rw.04 Ds.Battembat Kec.TengahTani Kab. Cirebon “. Ungkapnya.

Lanjut Fahri ” dihimbau Agar Tetap memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah apalagi jika ke tempat keramaian dan kerumunan. Jaga Jarak jauhi kerumunan. Rajin Cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir. Pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri. Apabila selesai beraktifitas di luar rumah segera kembali ke rumah. Kurangi mobilitas di luar rumah. Dalam kegiatan saat ini membagikan 50 masker gratis pada masyarakat “. Pungkasnya melalui Kapolsek Kedawung Kompol Suwitno, SH.MH.

Kegiatan berlangsung dengan melaksanakan Prokes sesuai anjuran pemerintah dan tetap mengutamakan 3M (mencuci tangan, Memakai masker dan menjaga jarak ). Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH kasi humas polres Cirebon kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *