Tolak Pungli, Polsek Sungai Sampit Lakukan Sosialisasikan
Kotim, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng – Dalam upaya mencegah praktek Pungutan Liar (Pungli) di masyarakat, Personil Polsek Sungai Sampit rutin melaksanakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli di wilayah hukum setempat.
Adapun kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan oleh Aipda Ronie Saputra bersama Bhabinkamtibmas dan yang menjadi sasaran adalah warga masyarakat Desa Bagendang Hilir Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Kamis (26/1/2023) pagi.
Terlihat maayarakat yang sedang santai di warung kopi didatangi oleh aparat kepolisian dengan membawa spanduk bertuliskan “Stop Pungli”untuk menyampaikan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang sosialisasi saber pungli
Ditempat lain, Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H, mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya pungli di lingkungan masyarakat, sebab dengan adanya pungli dapat menggangu kamtibmas dan merugikan masyarakat itu sendiri, dan sebagai tindaklanjut dari atensi Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M, untuk melaksanakan sosialisasi Saber Pungli.
“Dalam hal ini Polri hadir memastikan tidak ada lagi praktik Pungli dan bagi yang menjadi pelaku Pungli dapat dijerat dengan sanksi pidana karena perbuatan tersebut melanggar hukum,” pungkasnya. (sei-spt)