Unit Propam Polsek Gabuswetan Periksa Kelengkapan Anggota
Indramayu, arusperubahan.com — Unit Propam Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polsek Gabuswetan, Senin, (20/2/23) pagi.
Pelaksanaan Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Gabuswetan Aiptu Rokhman, dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota , SIM kemudian sikap tampang anggota
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Joni mengatakan Adapun tujuan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polsek Gabuswetan serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Dengan kegiatan Gaktiblin ini diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum Anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.” Ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa anggota yang potongan rambutnya kurang rapi dan kita perintahkan agar merapikannya,” tandas AKP Joni.
Tambahnya untuk pelanggaran yang berat dan fatal tidak ditemukan, secara administrasi lengkap bisa menunjukkan kelengkapan administrasi yang masih berlaku, dan kebersihan sangat baik.