Unit Reskrim Polsek Pangkalan Gencar Ops KRYD Miras
Karawang, arusperubahan.com | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD, guna menekan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Selasa dini hari (31/10/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menyampaikan bahwa Ops KRYD merupakan bagian dari upaya pihaknya menangkal peredaran Miras di wilayah hukumnya.
“Petugas menyisir sejumlah warung jamu untuk mengecek apakah menjual Miras atau tidak?,” ungkap AKP Edi Karyadi.
Karena itu, Kapolsek Pangkalan Polres Karawang mengarahkan Unit Reskrim untuk melakukan pengecekan ke sejumlah kios jamu, untuk meyakinkan bahwa warung tersebut tidak menjual Miras.
“Dari hasil razia ini, petugas mendapati satu botol kecil AO di kios tersebut,” ungkap Edi Karyadi.
Kepolisian sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di lingkungannya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono