Upaya Polisi, Cegah Masyarakat dari Penyakit Mabuk-mabukan
Karawang – Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Aipda Encuy Sukarya beserta Aipda Agus Rahmat melaksanakan Ops KRYD minuman keras (Miras), Jumat malam (29/12/2023).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Iptu H. Asep Kosasih menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk mengamankan barang bukti sebanyak satu botol Arak kecil dari hasil Ops KRYD yang didapati dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Iptu H. Asep Kosasih.
Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya, dalam rangka Ops Mantap Brata.
“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolsek Pangkalan.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono