WASPADA TTPO
Kalteng , arusperubahan.com – Polsek Parenggean Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi “WASPADA…TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TTPO) di Desa Cempaka Putih Kec. Tualan Hulu Kab. Kotim Prov. Kalteng.Jum’at (21/07/2023),Pagi.
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat apabila ada menemukan atau mengetahui informasi Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) agar Melaporkan kepada petugas Kepolisian terdekat.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K., M.M. Melalui Kapolsek Parenggean AKP Akhmad Syaiful Rizal, S.T.K., S.I.K. menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait TPPO dan meminta kooperatif dari warga sekitar untuk melaporkan apabila ada indikasi terjadinya TPPO di wilayahnya.
“Dengan Dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan masyarkat dapat memahami serta menjaui setiap tindak pidana maupun melaporkan bilamana terjadinya TPPO di wilayahnya”Tutur Kapolsek.(Adw/Hums)