Woro-Woro Polsek Gunung Jati Sasar Pelanggar Prokes Covid 19
Cirebon, arusperubahan.com – Polsek Gunung jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi yakni woro woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan serta sosialisasikan Vaksinasi di wilayah hukum Polsek Gunung Jati , Rabu ( 16 /03/2022 ).
Upaya tersebut mendukung Pemerintah dalam sukseskan Program Vaksinasi Warga guna memutus penyebaran Virus Covid 19, dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar Prokes 5m Covid 19 dengan tidak memakai masker , petugas memberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi kepada warga pentingnya Prokes dan Vaksinasi.
Dalam kegiatan tersebut tampak petugas Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota bersama Tim Gabungan diturunkan dengan menyasar di beberapa titik area Publik , di antaranya pasar tradisional , Jalan raya , serta area Publik lainnya tepatnya di area Pasar Villa Intan wilkum Polsek Gunung jati Polres Ciko guna menindak para pelanggar prokes di PPKM level 3 yakni warga tidak memakai masker, dengan membagikan masker.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi ”Pemantauan ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga , Pedagang maupun pengendara , dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 ” ujar Lulusan Akpol 2002 ini.
Lanjut Fahri “Kami memberikan sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM Level 3 , ”tegasnya melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid SH
Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “ Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, itu semua akan kita tegakan, dan Kami menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dengan 5 M Memakai masker ,Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas”, pungkas Iptu Ngatidja SH, MH.