Sabtu, November 23, 2024
Hukum

Wow, 5,29 juta meter persegi, Aset Sitaan BLBI Dikuasai Negara

Jakarta, arusperubahan.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilantik pada tanggal 4 Juni 2021 dan
di ketuai Rionald Silaban mulai menyita aset-aset para obligor dan debitur penerima BLBI saat terjadi krisis keuangan tahun 1997-1998, Jumat (27/8/2021).

Satgas bergerak cepat dalam mengejar aset-aset para obligor dan penerima BLBI, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud.Md mengatakan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bisa menjadi perkara perdata jika para obligor dan debitur membangkang saat ditagih mengembalikan aset negara.

Jika membangkang, ujar Mahfud, maka obligor dan debitur bisa dianggap merugikan keuangan negara, memperkaya diri sendiri, dan melanggar hukum. Mahfud memastikan Satgas akan memburu aset meksipun hingga ke luar negeri. Ia mencatat nilai aset dana BLBI yang dapat dikembalikan ke negara mencapai Rp110,454 triliun.

“Kami berharap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih itu lebih kooperatif, lebih bagus kalau proaktif. Tidak ada yang bisa bersembunyi, karena semua daftarnya sudah ada,” ujar Mahfud.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aset-aset yang disita adalah aset tanah dan bangunan di empat tempat berbeda. Dengan demikian, aset tersebut sudah dikuasai negara.

“Untuk penguasaan fisik yang dilakukan tim, bahwa (sekarang) aset dimiliki oleh negara. Saya senang plang (tanda aset dikuasai negara) tertera banyak institusi di situ, sehingga semoga memberikan deterrent (efek jera) bagi mereka yang menggunakan secara tidak sah aset tersebut,” kata Sri Mulyani, Jumat (27/8/2021).

Sri Mulyani memerinci, negara menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luasan mencapai 5,29 juta meter persegi atau 5.291.200 meter persegi. Empat bidang tanah tersebut terletak di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci, Tangerang.

Himbauan dan peringatan terus di sampaikan agar semua obligor dan penerima BLBI kooperatif dan proaktif menyerahkan aset-aset yang mereka dapat dari BLBI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *