Personil Polsek Ketapang Cek TKP Kebakaran di Jl Metro TV Perum Setia Garden Sampit
SAMPIT, arusperubahan.com | Polsek Ketapang Polres Kotim, Anggota piket Polsek Ketapang mendatangi peristiwa terbakarnya 1 (Satu) Bangunan Gudang Rumah yang terbuat dari beton milik Sdri SI(55th) di Jl. Metro TV RT. 046 RW. 004 Kel. Ketapang Kec. MB Ketapang Kab. Kotim Prov. Kalteng.pada hari ini Senin tanggal 04 Mei 2026 sekira 19.30 Wib.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis, menjelaskan
Krolologisnya kejadian Saat Saksi I US dan Saksi II MA sedang berada di depan Mushola Darussajadah, melihat ada kepulan Asap berasal dari Bangunan Rumah Korban, lalu kedua saksi bersama warga sekitar mendatangi Rumah korban yang pada saat kejadian pemilik rumah tidak berada ditempat, kemudian Kedua Saksi mengecek kondisi di dalam rumah korban dimana Api berasal dari Atap Bangunan Gudang dibelakang Rumah Korban yang dengan cepat menghanguskan seluruh barang-barang yang ada digudang, selanjutnya Tim Damkar Kotim dan Tim Relawan Damkar dibantu oleh warga sekitar berupaya memadamkan Kebakaran sehingga Api dapat dipadamkan skj. 20.30 Wib.
Petugas Damkar dengan cepat tiba dilokasi untuk memadamkan api di TKP dan Anggota Polsek Ketapang dibantu Masyarakat sekitar.
Kebakaran Bangunan Gudang Rumah yang terbuat dari Beton tersebut dugaan sementara, diperkirakan berasal dari konsleting arus listrik.,Tidak terdapat korban jiwa pada saat kebakaran dan Api dengan mudah dapat dipadamkan dan hanya membakar Gudang dibelakang. ( Hms).
