Sosialisasi Terus Dilakukan Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan Sosialisasi Penerapan PPKM DARURAT dari tgl. 03 s/d 20 Juli 2021 dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 yang semakin melonjak terus gencar dilakukan Polsek Purwasari.
Kanit Intelkam Polsek Purwasari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Budi Sampurno SH lakukan sosialisasi Kepada warga desa Sukasari sdr. Acih pedagang kue kiloan DS.sukasari Kec. Purwasari. Sabtu tgl. 10 Juli 2021.
Sosialisasi PPKM DARURAT untuk melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 yang semakin melonjak kepada warga diDsn. Dukuh RT 01/01 DS.sukasari Kecamatan Purwasari, Kab. Karawang.
Disampaikan Sosialisasi Penerapan PPKM DARURAT mulai dari tgl. 03 s/d 20 Juli 2021 antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 bahwaPembatasan Kapasitas 50 % kunjungan dan Pembatasan jam oprasional s/d jam 20.00 wib bagi Supermarket, Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan Swalayan dengan Prokes ketat dan Penerapan 5 M. Dan Penutupan sementara Fasum/Area Publik, kegiatan seni/budaya, olah raga dan kegiatan Sosial Masyarakat.
Penutupan sementara Pusat Perbelanjaan, Mal, dan Pusat Perdagangan. Penutupan sementara kegiatan tempat ibadah dan Pelaksanaan PPKM Mikro di RT dan RW Zona Merah Tetap diberlakukan.
” Saya harap masyarakat dapat memahami apa yang sudah ditetapkan pemerintah guna menekan angka penularan covid-19 ini, ujar Aiptu Budi.