Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Jatisari Rutin Sosialisasi PPKM Darurat
Karawang, arusperubahan.com – Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona kepada warga Ds.Jatibaru Kec. Jatisari Kab. Karawang. Senin (12/7/2021).
Bhabinkamtibmas Ds. Jatibaru Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Panijo menyambangi Sdr.Oding Kp.kepuh 2 Rt.02/04 Desa jatibaru Kec. Jatisari Kab. Karawang. Senin, 12 juli 2021 Jam : 13.25 wib
Silahturahmi dan himbauan serta Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) dan memberikan pemahaman tentang penerapan hidup Adaptasi Kebiasaan Baru dan PPKM.
” Agar tetap gunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak (3M) agar tidak ada kluster baru, tidak lupa disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas, supaya tetap waspada dengan adanya tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan, serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Jatisari. Ujar Aiptu Panijo.