Sabtu, Mei 2, 2026
Karawang

Aiptu Zaenal.M Berikan Pesan Kamtibmas pada Warga Turi Timur Desa Tanjungjaya

KARAWANG, arusperubahan.com | Kegiatan rutin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Zaenal.M melaksanakan kegiaan Sambang atau Silaturahmi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. Sabtu (9/9/2023).

Dalam melaksanakan giat sambangnya Aiptu Zaenal.M memberikan himbauan Kamtibmas kepada 

Yogi (25) sebagai buruh harian lepas yang beralamat didusun Turi timur Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Aiptu Zaenal.M pun mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi juga dirinya menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati –  hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian, dan Bisa langsung melapor lewat Nomor WhatsApp 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.” Ujarnya.

Aiptu Zaenal.M pun berpesan kepada warga untuk ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya, untuk selalu antisipasi curat, curas dan curanmor juga harus berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media, Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *