Antisipasi Karhutla, Polsek Cempaga Laksakanakan Sosialisasi
KOTIM, arusperubahan.com | Personil Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Luwuk Ranggan Kec.Cempaga Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (12/08/2023) siang.
Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu Bpersonil Polsek Cempaga juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Iptu Moch.Rochim,S.Sos mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Cempaga.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan Masyarakat tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar sehingga meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek (hms_spt)
