Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Cempaga Laksanakan Sosialisasi
KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim – Sebagai bentuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil Polsek Cempaga Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Laksanakan sosialisasi di Desa Cempaka Mulia Barat Kec.Cempaga Kalteng, Minggu (16/7/2023) sore.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan personil Polsek Cempaga dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat agar dalam membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara membakar karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan menimbulkan asap tebal yang dapat merusak kesehatan dan ekosistem.
Kapolsek Cempaga Iptu M.Rochim,S.Soa mengatakan bahwa sosialisasi ini sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M tentang sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan dalam wilayah hukum Polres Kotim.
“Dengan sosialisasi dan imbauan ini diharapkan masyarakat mengerti dan tahu tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi hukumnya sehingga tidak membuka lahan dengan cara membakar,” Tutur Iptu M.Rochim,S.Sos. (hms_spt)
