Antisipasi Kebakaran Hutan dan lahan, Polsek Cempaga Sosialisasi dan sampaikan Pesan Kamtibmas
KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim – Personil Polsek Cempaga Polres Kotim jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Libuk Ranggang Kec.Cempaga Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (15/07/2023) siang.
Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu Bpersonil Polsek Cempaga juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Iptu Moch.Rochim,S.Sos mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Cempaga.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan Masyarakat tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar sehingga meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek (hms_spt)
