Antisipasi Masuknya Barang Terlarang Ke Dalam Rutan, Sat Tahti Polres Kotim Periksaan Barang Milik Tahanan
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Satuan Tahanan dan barang bukti (Sattahti) Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemeriksaan barang titipan milik tahanan, Jumat (16/12/2022) pagi.
Pemeriksaan barang milik tahanan tersebut dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Kotim Ipda Sartono bersama petugas jaga tahanan dan didampingi perwira Pengawas di Mapolres setempat Jalan Jenderal Sudirman Km 0 Sampit Kab.Kotim Prov.kalteng.
Kegiatan tersebut yaitu melakukan pemeriksaan terhadap keluarga para tahanan yang akan mengirimkan makan, minuman dan barang lain untuk tahanan dengan tujuan antisipasi adanya barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk dalam ruang tahanan guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasat Tahti Ipda Sartono mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaaan ruang tahanan rutin dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemeriksaan ini untuk mencegah atau antisipasi adanya barang-barang milik para tahanan yang seharusnya tidak diperbolehkan masuk dalam ruang tahanan serta hal-hal lain yang tidak diinginkan ,” kata Kasat.
