Jumat, Oktober 2, 2026
Kalteng

Antisipasi Pungli, Polsek Sungai Sampit Sosialisasi Saber Pungli

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Antisipasi pungutan liar (Pungli) di masyarakat, Personil Polsek Sungai Sampit menggelar giat sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Kegiatan ini digelar untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden nomorya 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Desa Bagendang Hilir Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Jum’at (05/08/2022) pagi.

Pada kesempatan ini, petugas mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan diharapkan masyarakat mengetahui sanksi hukum apabila  melakukan praktik pungli.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. mengungkapkan, sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungli dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pelayanan publik.

“Diharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib,” ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *