Bhabin Pasang Maklumat Forkopimda
Karawang, arusperubahan.com – Upaya preventif dari Forkopimda Karawang sebagai langkah dalam menjaga kamtibmas. Personil Kepolisian melakukan penempelan Maklumat Forkopimda di tempat ibadah yang dilaksanakan oleh personil kepolisian yaitu Bhabinkamtibmas Polsek Kotabaru Polres Karawang Minggu (26/03/2023)
“Tujuan penempelan maklumat ini adalah guna memelihara kamtibmas dan mempertimbangkan dinamika aktivitas masyarakat di bulan suci Ramadhan 1444H/2023M yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan di kehidupan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan ini” kata, Kapolsek Kotabaru, Iptu M.R. Anshori, Nursyamsu, S.Tr.K.
Pemasangan maklumat forkopimda di tempat ibadah dan pada tempat strategis yang mudah dilihat oleh orang banyak dan dapat dilihat langsung berguna untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Selain untuk mencegah kejahatan, maklumat kamtibmas merupakan salah satu upaya Forum Komunikasi Pimpinan daerah karawang khususnya kepolisian bertujuan guna menimbukan rasa kenyamanan masyarakat dalam beribadah dan kepercayaan terhadap tugas dan tanggung jawab kepolisian sebagai pemelihara kamtibmas.
“Kejahatan akan timbul jika ada niat dan kesempatan. Mari kita secara bersama kita menutup peluang kesempatan pelaku kejahatan untuk berbuat kejahatan dan gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan ini dengan mengaktifkan kembali pos-pos ronda dan siskamling,” tambahnya.
“Jika masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas dan segala tindak pidana atau informasi orang mencurigakan, segera lapor polisi terdekat, atau bisa melalui Whatsapp Lapor Pak Kapolsek dan Lapor Pak Bhabin yang sudah disebar di tiap-tiap lokasi di wilayah kecamatan Kotabaru” tutupnya.
(Polsek Kotabaru Polres Karawang)
