Rabu, April 22, 2026
Kalteng

Bhabinkamtibmas Desa Polsek Ketapang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polres Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Mentaya Hulu Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Bripka Soepriyanto melaksanakan Door To Door System (DDS) dengan menyambangi rumah salah satu warga Binannya di Kel.Kuala Kuayan Kec.Mentaya Hulu Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (9/03/2023) siang.

Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas Bripka Soepriyanto memberikan himbauan warga masyarakat agar lebih waspada saat keluar rumah. Periksan kembali seluruh perabot rumah tangga sebelum meninggalkan rumah seperti jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala karena hal itu sangat berbahaya akan terjadi kebakaran.

Lewat DDS, Bhabinkamtibmas Bripka Soepriyanto menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat turut serta menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif dengan cara tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kejahatan dan menanamkan ke dalam diri sendiri bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat dimulai dari diri sendiri. DDS juga bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat sehingga bisa bersama-sama untuk dicari jalan keluarnya.

Selain berupa kegiatan sambang, kegiatan DDS juga merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaannya.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson,S.H mengatatakan, kegiatan Door To Door System (DDS) ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas untuk menjalin hubungan silaturahmi dengan masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di desa binaannya.

Kapolsek Ketapang menambahkan bahwa selain berupa kegiatan sambang, kegiatan DDS juga merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaannya, ujar Riza.

“Dengan DDS ini, diharapkan dapat merangkul semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama dengan Polri untuk mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” pungkasnya (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *