Minggu, April 26, 2026
Karawang

Bhabinkamtibmas Desa Sumurlaban Hadir dalam Rapat Minggon Desa

Karawang, arusperubahan.com | Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Sumurlaban Bripka Erwin Sanjaya mengikuti kegiatan rapat minggon tingkat Desa Sumurlaban Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang dan Menyampaikan Himbauan Kamtibmas terkait Persiapan Pemilu tahun 2024 diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Rabu (6/12/2023)

Kegiatan Minggon Tingkat Desa tersebut berlangsung di aula Kantor Kepala Desa Sumurlaban, Dusun Sumurjaya l Rt. 005/003 Desa Sumurlaban
Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

Adapun para peserta yang hadir mengikuti rangkaian acara kegiatan rapat minggon tingkat Desa kali ini sebagai berikut :

  • Bpk Sartam Wikanta (Sekdes Sumurlaban) selaku pimpinan rapat
  • Bripka Erwin Sanjaya (Bhabinkamtibmas Desa Sumurlaban)
  • Ketua BPD Sumurlaban
  • Ketua Gapoktan Dusun Sumurjaya l
  • Para Kepala Dusun Desa Sumurlaban
    Peserta rapat minggon jumlah 28 peserta.

Pada Sambutannya Bhabinkamtibmas Desa Sumurlaban meminta kepada seluruh elemen Desa Sumurlaban untuk terus tingkatkan Sinegritas antara Pemerintah dengan Kepolisian untuk sama-sama menjaga Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya terlebih pada pelaksanaan kegiatan Pemilu tahun 2024 agar selalu menjaga Netralitas serta Kondusifitas guna mewujudkan Pemilu Damai demi Indonesia Maju “Pilihan Boleh Beda tatapi kita tetap menjaga Persatuan Bangsa”. Jelas Bhabinkamtibmas Desa Sumurlaban (Bripka Erwin Sanjaya)

Tidak hanya mengajak kepada Aparatur Desa Sumurlaban untuk tingkatkan Sinegritas, Bhabinkamtibmas Desa Sumurlaban juga meminta kepada seluruh Kepala Dusun dan Anggota Linmas untuk melaksanakan Ronda Malam guna menjaga Kamtibmas diwilayahnya masing-masing.

“Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas diwilayahnya masing-masing agar terciptanya Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat, terlebih pada malam hari agar mengaktifkan kembali giat ronda malam (siskamling) untuk mencegah GU Kamtibmas dan Kriminalitas pada malam hari dan wajibkan budaya tamu wajib lapor 1x24jam” Tegas Bhabinkamtibmas Desa Sumurlaban

“Selalu berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian apabila ada kejadian GU Kamtibmas yang menonjol di wilayah Kecamatan Tirtajaya khususnya di Desa Sumurlaban” Sambungnya

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *