Bhabinkamtibmas Hadiri Penetapan dan Pencabutan Nomor Calon BPD Desa Rubung Buyung
Kotim, arusperubahan.com | Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng menghadiri Penetapan dan Pencabutan Nomor Calon BPD Desa Rubung Buyung Kec. Cempaga. Senin (22/4/24), pagi 10.30 wib.
Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Aiptu Yudi Winarto, SH bersama unsur Pemerintah Desa Rubung Buyung Kec. Cempaga bertempat di Balai Desa Rubung Buyung melaksanakan Penetapan dan Pencabutan Nomor Calon BPD Desa Rubung Buyung Kec. Cempaga dalam pemilihan anggota BPD.
Seluruh calon anggota BPD Desa Rubung Buyung Kec. Cempaga yang telah ditetapkan dan memiliki nomor urut pada masing- masing Dapil berjumlah sebanyak 25 orang.
Para calon BPD Desa Rubung Buyung yang telah mengambil nomor urut dapat melaksanakan kampanye di Desa Rubung Buyung dan pemilihan yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 28 April 2024.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Cempaga Iptu Moh. Rochim, S.Sos mengatakan,
Kegiatan pemilihan BPD adalah kegiatan rutin ditingkat Desa dan Polri khususnya Bhabinkamtibmas akan senantiasa hadir sebagai pendamping agar kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
“Semoga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar sampai dengan masa pemilihan kami Polsek Cempaga akan selalu memberikan pengamanan dan pendampingan setiap kegiatan di Desa, kami tak lupa menghimbau masyarakat dalam pemilihan nantinya selelau menjaga netralitas dan legowo menerima hasil pemilihan”. tutur Kapolsek.(cmpg)
