Sabtu, April 25, 2026
Kalteng

Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang laksanakan Sosialisasi Karhutla

Kotim – Guna antispasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibms Polsek Kantang Kalang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kec.Antang Kalang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (8/6/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Aipda Parwanto,S.H membentangkan spanduk Larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M.Affandi,S.H.,M.M mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Antang Kalang Kab.Kotim.

Kapolsek Antang Kalang mengatakan bahwa selain sosialisasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Aipda Parwanto,S.H juga bersilaturahmi dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga desa binaannya, ujar Iptu M.Affandi,S.H.,M.M

“sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Antang Kalang Kab.Kotim,” pungkasnya (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *