Senin, April 27, 2026
Kalteng

Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Kalteng, arusperubahan.com –Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Polres Kotim Polda Kalteng Bripka Bayu Wicaksono melaksanakan sosialisasi larangan membakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sungai Paring Kec.Cempaga Kab.Kotim Prov.Kalteng, Minggu (4/6/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Bripka Bayu Wicaksono membentang Spanduk Larang membakar hutan dan mengimbau kepada masyarakat untuk membantu Polri dalam mensosialisasikan larangngan membakar hutan dan lahan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan dasar hukum sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto,S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Cempaga.

“Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Cempaga,” kata Kapolsek (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *