Rabu, Mei 6, 2026
Kalteng

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rawan terjadi pada musim kemarau, Polsek Sungai Sampit melalui Bhabinkamtibmas secara rutin turun ke lapangan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Dalam sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Permai Aipda Eddy Sutrisno melaksanakan sambang sekaligus menyampaikan imbauan Karhutla menyasar warga dan petani yang ada di Desa Bagendang Permai Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Sabtu (3/12/2022) pagi.

“Meskipun prakiraan cuaca masih sering turun hujan dibeberapa wilayah termasuk di kecamatan Mentaya Hilir Utara, namun tidak menyurutkan semangat kami untuk tetap mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Aipda Eddy.

Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. menegaskan, peran serta Bhabinkamtibmas diperlukan dalam merubah kebiasaan masyarakat terutama petani dalam bercocok tanam atau membuka lahan baru yang sebelumnya sebagai peladang berpindah maupun membuka lahan dengan cara dibakar menjadi paham dan mengerti akan larangan karhutla karena ada sanksi pidananya.

“Kegiatan tersebut juga seperti diamanatkan oleh Bapak Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, serta Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., agar seluruh jajaran di kewilayahan melaksanakan penanggulangan Karhutla baik secara preemtif dan juga preventif sehingga masyarakat dapat semakin sadar pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. ” (sei-spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *