Bhabinkamtibmas Sosialisasi Lapor Pak Kapolres pada Warga Ciampel
Karawang, arusperubahan.com | Bhabinkamtibmas Polsek Ciampel Polres Karawang Aipda Koko Sudrajat sosialisasi layanan Lapor Pak Kapolres saat giat sambang
Pasalnya, sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada masyarakat Kampung Pasir Kadong Rt 015/006 Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/9/2023).
Aipda Koko Sudrajat menerangkan bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (082112379252) kepada masyarakat,” sebut Aipda Koko Sudrajat.
“Kami sekaligus mengajak seluruh warga setempat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya situasi tetap aman kondusif,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Hasanudin Bahar menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan Lapor Pak Kapolres merupakan upaya Kapolres Karawang sebagai sarana pengaduan seluruh lapisan masyarakat.
Layanan ini sekaligus sebagai bentuk fasilitas pengaduan, pelaporan serta bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tandas Kapolsek Ciampel Polres Karawang.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
