Bupati Karawang Mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
Karawang, arusperubahan.com – Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana mengukuhkan para anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Plaza Pemda Karawang, Sabtu (15/8/2020) sore. Para anggota Paskibra ini akan bertugas mengibarkan bendera dalam upacara Hari Kemerdekaan ke-75 RI pada 17 Agustus 2020.
“Meskipun saat ini masih terjadi pandemi Virus Corona, Paskibra tetap dikukuhkan dan bendera merah putih harus berkibar pada tanggal 17 Agustus 2020 untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Bupati Cellica.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada siswa/siswi yang menjadi bagian dari Paskibra dan berharap pelaksanaan pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada 17 Agustus 2020 nanti berjalan lancar.
“Teruslah bersemangat, kibarkan bendera merah putih dan bersama kita hormati lambang negara tersebut. Semoga, kedepan anak-anak Paskibra Karawang menjadi garda terdepan menjaga kedaulatan NKRI,” harapnya.
Bupati Cellica dihadapan para Paskibra yang turut disaksikan para orang tua masing-masing mengatakan pengukuhan sebagai anggota Paskibra adalah amanah serta kehormatan sebagai pasukan pengibar bendera.
“Pengukuhan ini sekaligus adalah bentuk pengakuan, bahwa kalian adalah orang-orang pilihan yang menjadi contoh tauladan bagi rekan-rekan pelajar lainnya. Semoga sukses dan jadilah saksi detik detik proklamasi yang sakral ini,” ucapnya.