Sabtu, April 25, 2026
Kalteng

Cegah Dini Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Parenggean Sosialisasi

Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Parenggean Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Larangan membar hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sumber Makmur Kec.Parenggean Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (8/6/2023) pagi.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Parenggean Bripka Adi Santoso membentangkan spanduk larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal,S.T.K.,S.I.K mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Parenggean Kab.Kotim.

“Sosialisasi ini sebagai Upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Parenggean,” kata Kapolsek (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *