Minggu, Mei 19, 2024
Kalteng

Cegah Dini Karhutla, Polsek Kota Besi Sosialisasi

Kalteng, arusperubahan.com – Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Kota Besi Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Tjilik Riwut Kel.Kota Besi Hulu Kec.Kota Besi Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (4/5/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Kota Besi membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Kota Besi AKP Kusean Afandi, S.H, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Kota Besi Kab.Kotim.

“Sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kec.Kota Besi,” kata Kapolsek (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *