Cegah Dini Karhutla, Satpolair Polres Kotim Rutin Sosialisasi
KOTIM, arusperubahan.com – Satpolair Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng rutin sosialisasi Karhutla di deramaga pelabuhan Pasar PPM Sampit Jalan Iskandar Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (15/4/2024) pagi.
Dalam kegiatan tersebut personil Satpolair membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dan memberikan penjelasan kepada tentang larangan membakaran hutan dan lahan sesusi undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi, S.H.,S.A.P mengatakan, sosialisasi tersebut untuk menyampaikan kepada masyarakat dasar hukum perihal larangan membakar hutan dan lahan serta dampak yang ditimbulkannya.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengetahui dasar hukum larangan membakar hutan dan lahan,” kata Kasat (hms_spt)
