Rabu, Oktober 4, 2023
Kalteng

Cegah Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabin Polsek Mentaya Hulu Laksanakan Sosialisasi

KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim –Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Mentaya Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi larangan membakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa T. Haluan Kec. Bukit Santuai Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (19/9/2023) Pagi.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Mentaya Hulu mengimbau kepada masyarakat untuk membantu Polri dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan dasar hukum sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson, S.H., M.M mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu .

“Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Bukit Santuai,” Tutur Kapolsek (hms_spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *