Jumat, Oktober 2, 2026
Kalteng

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi Sampaikan Pesan Kamtibmas

KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas personil Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng Brigpol Alan Julian laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Eka Bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (27/8/2024) pagi.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinakmtibmas Brigpol Alan Julian bersma TNI dan MPA (Masyarakat peduli api) membentangkan spanduk Larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta sanksi pidananya sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 tahub 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Ketapang.

“Sosialisasi ini sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek (ktpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *