Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang, Polsek Telawang Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Narkoba
KOTIM, arusperubahan.com | Guna mencegah penyalahgunaan obat terlarang, personil Polsek Telawang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng sosisalisasikan dan himbauan tentang pola hidup sehat tanpa Narkoba di Simpang 4 Sebabi Kec.Telawang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (2/9/2023) siang.
Dengan membentangkan spanduk personil Polsek Telawang menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk menerapkan hidup sehat tanpa menggunakan Narkoba yaitu dengan tidak memakai, mengedarkan obat-obat terlarang ( Narkoba).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadullah Azmi,S.H, mengatakan, sosialisasi ini adalah himbauan kepada masyarakat agar menjauhi dan tidak melakukan perbuatan penyalahgunaan obat-obat terlarang ( Narkoba).
“Sosialisasi ini adalah himbuan atau ajakan kepada masyarakat tentang pola hidup sehat tanpa menggunakan, mengedarkan Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya,” kata Kapolsek ( hms_spt).
