Minggu, Desember 8, 2024
Covid 19Polhukam

Cegah penyebaran Covid-19 Polsek Tirtajaya Laksanakan Ops. Yustisi

Karawang, arusperubahan.com – Guna mencegah penyebaran covid-19 diwilayahnya Kapolsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Iptu Ruslani SH dan anggota melaksanakan Giat Operasi yustisi penegakan disiplin & giat PPKM Darurat diwilayah kab. Karawang. Sabtu Tanggal 10 Juli 2021 Pukul : 14.26 WIB s.d Selesai.

Kegiatan digelar diJalan raya Desa Tambaksumur Dsn Krajan Rt.01/01 Desa Tambaksumur Kec Tirtajaya Kab Karawang dengan Pelaksana yang terlibat Polsek : 4 Pers.

Melaksanakan Giat Ops Yustisi penegakan disiplin protokoler kesehatan dan penetapan PPKM darurat dan memberikan himbauan agar untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

” Kita Menegur kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan sesuai arahan Gugus Tugas penanganan covid 19 Kab. Karawang dan menghimbau kepada para pemilik atau pedagang agar segera menutup sementara karena penerapan kegiatan masyarakat telah diterapkan mulai tgl 3 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021 kalau tidak dilaksanakan akan dilakukannya sidang tipiring di pengadilan negeri Karawang. Ujar kapolsek.

Dalam pelaksanaan giat OPS yustisi dan giat PPKM darurat ini telah dilakukan tindakan sosial berupa Teguran Lisan : 35 Orang dan pembagian Masker yang sebanyak : 150 pcs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *