Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi
KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim – Sebagai upaya antisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli), Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi saber Pungli dalam wilayah hukum Polsek Ketapang yaitu di Kec.Seranau dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Minggu (19/5/2024) siang.
Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang membentangkan spanduk Stop Pungli dan menyampaikan Perpres RI. No.87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal / dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Hukum Polsek Ketapang.
” sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini tehadap pungutan liar di wilayah hukum Polsek Ketapang,” tutur Kapolsek (ktpg
