Covid-19 Meningkat, Wilayah Purwasari Terapkan PPKM Darurat
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan Sosialisasi Penerapan PPKM DARURAT dari tgl. 03 s/d 20 Juli 2021 dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 yang semakin melonjak di desa Karangsari Kec.Purwasari kab. Karawang.
Bhabinkantibmas Desa Karangsari Polsek Purwasari Polres karawang Polda Jabar Brigadir Satim Pada hari Senin tgl. 05 Juli 2021 yang melakukan Sosialisasi PPKM DARURAT untuk melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 yang semakin melonjak.
Kegiatan dilaksanakan diKp.Kacepet Rt 007 Rw 004 Ds.Karangsari Kecamatan Purwasari, Kab. Karawang yaitu H.Ujib Maksum (Tokoh agama)
Melakukan Sosialisasi Penerapan PPKM DARURAT mulai dari tgl. 03 s/d 20 Juli 2021 antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 Bahwa Pembatasan Kapasitas 50 % kunjungan dan Pembatasan jam oprasional s/d jam 20.00 wib bagi Supermarket, Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan Swalayan dengan Prokes ketat dan Penerapan 5 M. Penutupan sementara Fasum/Area Publik, kegiatan seni/budaya, olah raga dan kegiatan Sosial Masyarakat. Penutupan sementara Pusat Perbelanjaan, Mal, dan Pusat Perdagangan. Penutupan sementara kegiatan tempat ibadah. Jelas Brigadir Satim.
Dan Pelaksanaan PPKM Mikro di RT dan RW Zona Merah Tetap diberlakukan , untuk itu diharapkan agar masyarakat mentaati dan menjalankan yang sudah diterapkan pemerintah dalam menangani virus covid-19.