Curanmor dan Penggelapan Terungkap, Polres Kotim Amankan Pelaku dan BB
SAMPIT, arusperubahan.com | Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor (curanmor) serta mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dilaksanakan di Loby Mapolres Kotim pada hari Kamis 16 April 2026, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP REZKY MAULANA ZULKARNAIN S.H.,S.I.K.,M.H bersama jajaran, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait penanganan kasus kriminal.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kotim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta upaya penyelidikan yang intensif di lapangan.
“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor, beserta barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 4 unit ” ungkap Kapolres.
Adapun modus operandi para pelaku bervariasi, mulai dari mengambil kendaraan tanpa izin hingga melakukan penggelapan dengan memanfaatkan kepercayaan korban.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres Kotim juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan serta tidak mudah memberikan kepercayaan kepada pihak lain tanpa dasar yang jelas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan,” tutupnya. ( Hms )
