Giat Rutin Anggota Polsek Tempuran Sambang Warga Binaan
KARAWANG, arusperubahan.com | Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Bripka Ilham Gumelar,SH melaksanakan kegiaan Sambang atau Silaturahmi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. Selasa (5/9/2023).
Dalam melaksanakan giat sambangnya Bripka Ilham Gumelar,SH memberikan himbauan Kamtibmas kepada Yanto (41) atau yang disapa Kengkong sebagai wiraswasta yang beralamat didusun Bengle Rt01/ 01 Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Bripka Ilham Gumelar pun mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi, juga dirinya menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian, dan Bisa langsung melapor lewat Nomor WhatsApp 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.” Ujarnya.
Lanjutnya, ” Saya pun berpesan kepada warga harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya, untuk selalu antisipasi curat, curas dan curanmor juga harus berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media, Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” Pungkasnya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
